Pembacaan Ikrar Talak Bambang Tri ke Halimah Ditunda
Bambang & Halimah (dok.detikhot)
Jakarta Bambang Trihadmodjo dijadwalkan akan membacakan ikrar talak terhadap Halimah Agustina Kamil pada Kamis (24/3/2011). Lantaran, kedua belah pihak tidak bisa hadir, maka sidang pun terpaksa ditunda.
"Karena klien kami pemohon tidak hadir untuk mengucap ikrar talak jadi akan dijadwalkan lagi," tutur Muhammad As'Ary, Kuasa Hukum Bambang Trihadmojo saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2011) siang.
Rencananya, pembacaan ikrar talak akan dibacakan oleh Bambang pagi tadi di ruang sidang 1, Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, suami siri dari artis Mayangsari itu, tidak hadir karena ada urusan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Setali tiga uang Halimah ataupun Kuasa Hukumnya juga tidak hadir.
"Memang ada urusan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Pada kesempatan ini tidak bisa hadir. Bukan tiba-tiba, jadi sudah ada urusan yang terjadwal. Memang jadwalnya
bentrok jadi tidak hadir," jelasnya.
Ia pun tidak bisa memastikan kapan sidang tersebut akan digelar lagi. Namun, ia memastikan Bambang akan hadir di sidang tersebut.
"Nanti sidang akan memanggil kita para pihak dan kita akan hadir lagi nanti memenuhi panggilan," tuturnya. /detikhot.com